Analisis Permohonan Izin Poligami Karena Istri Tidak Mampu Menjalankan Kewajibannya(Studi Putusan Pengadilan Agama No. 2471/Pdt.G/2023/PA.Kbm Prespektif Maqasid Al-Syari`ah). (2024). Rayah Al-Islam, 8(4). https://doi.org/10.37274/rais.v8i4.690